Divisi Sosdiklih Parmas Dan Data Informasi
• Melaksanakan sosialisasi setiap tahapan pemilihan umum tahun 2024 ditingkat desa atau kelurahan.• Melakukan koordinasi kepada petugas pantarlih dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih.• Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih ditingkat desa atau kelurahan.• Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.