In-House Counsel
CurrentBertanggung Jawab untuk membantu Perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha nya sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.Mangurus kebutuhan hukum internal PerusahaanBertanggung jawab dalam:Membuat, melakukan review, mendaftarkan Peraturan Perusahaan ke Dinas Tenaga Kerja serta membuat perubahan atau tambahan substansi apabila diperlukan.Membuat dan melakukan review terhadap Perjanjian Kerja Karyawan (PKWT & PKWTT).Membuat dan melakukan review Perjanjian… Show more Bertanggung Jawab untuk membantu Perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha nya sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.Mangurus kebutuhan hukum internal PerusahaanBertanggung jawab dalam:Membuat, melakukan review, mendaftarkan Peraturan Perusahaan ke Dinas Tenaga Kerja serta membuat perubahan atau tambahan substansi apabila diperlukan.Membuat dan melakukan review terhadap Perjanjian Kerja Karyawan (PKWT & PKWTT).Membuat dan melakukan review Perjanjian Kerja Sama.Membuat dan melakukan review Addendum.Membuat dan melakukan review Nota Kesepahaman.Membuat dan melakukan review Surat Keputusan Direksi, Surat Edaran Manajemen, Surat Kuasa Khusus dan Surat Kuasa Direksi.Membuat Surat Peringatan terhadap Karyawan.Membuat dan menjawab surat teguran (Somasi).Membuat legal opinion.Bekerja sama dengan HRD dalam menghadapi perselisihan tenaga kerja.Mewakili dan/atau mendampingi Perusahaan dalam melakukan mediasi, negosiasi, transaksi jual/beli dan persoalan hukum dalam ranah non litigasi & litigasi.Bertanggung jawab dalam membantu Perusahaan menghadapi masalah hukum internal.Membantu Perusahaan dalam melakukan investigasi terhadap adanya indikasi atau dugaan kecurangan/manipulasi penggelapan dan/atau penipuan dalam lingkup internal dan eksternal.Membantu Perusahaan dalam menganalisis legalitas partner, mitra, vendor dan pihak ke 3 lainnya sebagai upaya preventif untuk mencegah adanya pelanggaran regulasi hukum dan memastikan para pihak aman dalam melaksanakan kerja sama. Show less