Paralegal / Head Marketing
1. Membantu melayani klien kantor hukum.2. Melakukan pendampingan hukum bersama pengacara.3. Bekerja sama dengan penyuluh hukum.4. Mendampingi dalam kegiatan penyuluhan hukum.5. Melakukan Perekrutan dan menyeleksi peserta magang.6. Menyusun dan mengelola perjanjian kerjasama dan semua dokumen legal lainnya yang berhubungan dengan aktivitas Perusahaan. Serta:7. Bertanggung jawab terhadap strategi pemasaran yang telah disusun.8. Bertanggung jawab dalam membina hubungan baik dengan klien dan rekanan.9. Menjadi admin sosial media sebagai informasi kepada klien dan membuat konten serta memasang iklan untuk mencari klien baru dan berkoordinasi dengan pihak-pihak penegak hukum lainnya.