Staff Legal Corporate
CurrentMelakukan Pengurusan : 1. Ijin Usaha Perusahaan Mulai dari Tingkat Kelurahan sampai dengan Pusat Jakarta 2. Pengurusan dokumen kependudukan Direksi Perusahaan 3. Memberikan konsultasi Hukum bagi Dept yang membutuhkan4. Membuat Perjanjian Perusahaan (Sewa, Hutang, Kerjasama, Distributor dsb)5. MOnitoring Legalitas Perusahaan.6. Menyediakan dokumen Legalitas Perusahaan bagi Dept yang membutuhkan. 7. Memberikan Informasi Legalitas Perusahaan bagi Dept yang membutuhkan.8. Pendampingan Survey Ijin di Lokasi perusahaan oleh Dinas Terkait.