Deputi Bidang Pengembangan Standar
CurrentSelaku Deputi Bidang Pengembangan Standar mempunyai tusi untuk mengelola kinerja dari:1. Direktorat Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal (Dit. PSAKKH), yang mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengembangan Standar Nasional Indonesia dan standar internasional, serta pelaksanaan pemenuhan kewajiban internasional di bidang pengembangan standar sektor agro, kimia, kesehatan, dan halal;2. Direktorat Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi, dan Teknologi Informasi (Dit. PSMEETTI), yang mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengembangan Standar Nasional Indonesia dan standar internasional, serta pelaksanaan pemenuhan kewajiban internasional di bidang pengembangan standar sektor energi, elektroteknika, transportasi, dan telekomunikasi; dan3. Direktorat Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif (Dit. PSIPPE), yang mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengembangan Standar Nasional Indonesia dan standar internasional, serta pelaksanaan pemenuhan kewajiban internasional di bidang pengembangan standar sektor infrastruktur, sistem manajemen, penilaian kesesuaian, inovasi baru, dan aneka.